Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia Belum Maksimal
IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai bahwa pemerintah belum secara maksimal melindungi dan menghormati hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia. Ia mengungkapkan bahwa meskipun berbagai instrumen negara telah dikerahkan, belum ada langkah konkret yang bersifat masif dan terstruktur untuk memastikan perlindungan bagi PMI.
“Saya sebagai orang yang mengerti soal buruh migran, saya belum melihat upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini secara maksimal dan masif,” ujar Natalius dalam konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jumat (31/1/2025).
Ia menyoroti tidak adanya komitmen bersama yang kuat di antara lembaga-lembaga pemerintah dalam menangani isu perlindungan PMI di Malaysia. Padahal, menurutnya, di masa lalu terdapat 18 kementerian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau yang kini dikenal sebagai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang bertanggung jawab dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja migran.
“Delapan belas lembaga itu tidak pernah menyatu, tidak pernah memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Pernyataan Natalius ini merespons laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran hak asasi yang diterima Komnas HAM dari PMI di Malaysia. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Komnas HAM mencatat adanya enam laporan terkait pelanggaran yang dialami oleh pekerja migran Indonesia.
Meskipun jumlah laporan tersebut relatif kecil, Natalius tidak terkejut bahwa Malaysia menjadi negara dengan jumlah aduan tertinggi dari WNI terkait TPPO dan pelanggaran HAM. Ia menilai hal ini berkaitan dengan banyaknya jumlah pekerja migran asal Indonesia yang berada di Malaysia.
“Kalau 4 juta orang Indonesia yang ada di Malaysia secara keseluruhan, ya potensi kasusnya juga pasti banyak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian HAM berencana mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun nota kesepakatan guna memperkuat perlindungan bagi PMI. Natalius menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong upaya nyata dalam memastikan hak-hak pekerja migran Indonesia tetap dihormati dan dilindungi.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?