Menteri PKP Rancang Aturan Cegah Orang Memiliki Lebih dari Satu Rumah
IVOOX.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa sedang merancang aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah, sehingga berpotensi jadi objek investasi.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Antara.
Maruarar menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai langkah Kementerian PKP untuk mencegah setiap orang mempunyai lebih dari satu rumah, dan menganggapnya sebagai objek investasi.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa rancangan aturan tersebut turut mengatur pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat.
Ia mengatakan bahwa peraturan tersebut nantinya juga tidak akan menghambat niat baik dari pemerintah untuk rakyat.
“Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, jangan sampai aturan itu menghambat kami berbuat baik bagi rakyat. Ya, seperti itu,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kementerian PKP perlu menyusun dengan kehati-hatian terkait RUU tersebut.
“Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?