Nilai Investasi KEK Capai Rp 17,5 Triliun di Kuartal I 2025

22 Jul 2025

IVOOX.id – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatatkan nilai investasi KEK mencapai sebesar Rp 17,5 triliun pada kuartal I 2025, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 15,1 triliun.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menyampaikan penyerapan tenaga kerja juga meningkat.

Jumlah tenaga kerja yang terserap di KEK mencapai 15.683 orang, naik dibandingkan kuartal I 2024 yang sebanyak 9.382 orang.

"KEK menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam penerimaan investasi. Secara kumulatif, hingga akhir 2024, KEK telah merealisasikan investasi sebesar Rp 263,4 triliun, menyerap 160.874 tenaga kerja, dan dihuni oleh 403 pelaku usaha," kata Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Antara.

Sepanjang 2024, nilai investasi KEK tercatat Rp 90,1 triliun, melampaui target yang ditetapkan tahun itu sebesar Rp 78,1 triliun.

Penyerapan tenaga kerja mencapai 47.747 orang, dengan tambahan 72 pelaku usaha baru dan nilai ekspor sebesar Rp 21,78 triliun.

Memasuki 2025, jumlah KEK bertambah menjadi 25 kawasan.

Adapun sebagai langkah memperkuat pengelolaan KEK berbasis data, pemerintah menandatangani nota kesepahaman antara Dewan Nasional KEK, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Nota ini mencakup kerja sama penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan KEK dan kawasan industri.

Rizal berharap pelaku usaha turut aktif dalam proses pengumpulan data.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong tata kelola data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan efisien, serta memperkuat kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membangun integrasi sistem data lintas sektor untuk mendukung pengelolaan KEK, khususnya dalam pemanfaatan fasilitas fiskal.

Integrasi dilakukan melalui sistem OSS bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk fasilitas PPh badan, serta Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINSW) bersama Kementerian Keuangan dan LNSW guna mendukung kegiatan ekspor-impor dan transaksi domestik.

"Tadi, ada permintaan tambahan data. Daripada membuat sistem baru, lebih baik melalui sistem LNSW saja karena itu sistem yang sudah jadi dan semua data masuk ke sana," terang Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan sistem data KEK.

Ia menyampaikan komitmen BPS dalam mendukung kolaborasi data lintas sektor.

"BPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data," ujar Amalia, dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).

Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang, ketersediaan data yang akurat dan sistem informasi yang andal menjadi krusial, khususnya dalam mencatat dan memantau kinerja KEK dan kawasan industri secara berkelanjutan.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ekonomi, serta mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia di tingkat nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa sebagian data KEK saat ini telah tersedia secara digital.

MoU tersebut menjadi pijakan dalam mengembangkan sistem data yang bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong