OJK Ajak Korea Bermitra untuk Perkuat Pengawasan Asuransi

10 Dec 2023

IVOOX.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Korea dalam memperkuat infrastruktur keuangan dengan mengembangkan kerangka Jaring Pengaman Keuangan (Financial Safety Net) di sektor asuransi dalam lingkup internasional.

Selain untuk Financial Safety Net, kerjasama dengan Korea ini juga sebagai upaya pengembangan database teknik penilaian risiko dan penentuan tarif premi asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan & dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya menggandeng Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) dan Korea Insurance Development Institute (KIDI) dalam kerjasama internasional ini.

"Ruang lingkup kerja sama antara OJK dengan KDIC meliputi pertukaran informasi, kerja sama isu lintas batas, pertukaran pegawai, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, dan bidang kerja sama lainnya yang mungkin disepakati oleh Para Pihak," kata Ogi dalam keteranganya dikutip pada Sabtu (9/12/2023).

Nota kesepahaman OJK dengan KDIC mulai berlaku sejak 7 Desember 2023 untuk jangka waktu selama tiga tahun sampai Desember 2026.

Sementara nota kesepahaman dengan KIDI mulai berlaku pada 1 Januari 2024 untuk jangka waktu selama dua tahun dan secara otomatis akan diperpanjang selama satu tahun jika para pihak menyetujuinya.

Ogi menyampaikan kerja sama OJK dengan KDIC ini sejalan dengan kerangka kebijakan OJK yang dibagi ke dalam dua workstream utama, yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perusahaan asuransi yang bermasalah.

"Secara simultan mempersiapkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan dan penguatan sektor industri asuransi nasional agar menjadi sebuah sektor industri yang sehat, kuat, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan," katanya.

Sementara dalam penandatangan kerja sama dengan KIDI, Ogi menyampaikan tujuan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kerja sama khususnya dalam pengembangan database profil risiko dan penentuan tarif premi asuransi, joint-research dan capacity building di bidang asuransi, pertukaran data dan informasi, serta kerja sama lainnya terkait pengembangan industri asuransi.

"OJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia dan Korea," ungkapnya.

Dilain pihak, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain melalui kegiatan HR Networking 2023.

"AAUI kita dari sisi HR (human resource/SDM) sangat tertinggal, bukan dalam ilmu asuransinya tetapi membangun satu karakter yang kuat," kata Ketua AAUI Budi Herawan di sela kegiatan HR Networking 2023 di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2023).

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong