Otoritas Jasa Keuangan

OJK Akui Telah Raih Izin Integrasi HSBC dan Bank Ekonomi

21 Oct 2016

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima izin integrasi antara HSBC Indonesia dengan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. Proses integrasi masih ditangani oleh lembaga yang mengawasi industri keuangan.

"Sudah (ajukan perizinan)," ucap Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Muliaman menjelaskan, pelaksanaan integrasi yang dijalankan HSBC Indonesia merupakan langkah aksi yang telah terencana. Dengan adanya metode transaksi aset dan kewajiban, seluruh aset dan kewajiban yang menempel di HSBC Indonesia akan dialihkan ke entitas terintegrasi tersebut, dalam hal ini Bank Ekonomi Raharja.

"Itu kan action plan berkelanjutan, ada tahapan-tahapannya. Karena memang bisnis HSBC akan dilimpahkan ke bisnis lokalnya, Bank Ekonomi Raharja. (Izin ke OJK) Sudah ada," tegas Muliaman.

Sedangkan, HSBC Indonesia mengungkapkan, jika dengan struktur transaksi tersebut, maka badan hukum Bank Ekonomi akan menjadi entitas terintegrasi dan berubah nama menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Perjanjian kerja seluruh karyawan atau pekerja Bank Ekonomi tidak berubah, karena masih mengacu pada undang-undang (UU) tenaga kerja.[ava]

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong