OJK Catat Penyaluran Kredit untuk Pelaku Industri Tekstil Rp 160,41 Triliun per Maret 2025
IVOOX.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan perbankan kepada para pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp 160,41 triliun per Maret 2025.
Ia mengatakan bahwa angka tersebut hanya 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional, sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pelaku perbankan dan industri TPT untuk mendukung pertumbuhan industri tersebut.
“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan,” kata Dian Ediana Rae, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Minggu (18/5/2025), dikutip dari Antara.
Ia menyatakan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, berperan penting sebagai enabler (pendukung) dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
Dian menuturkan bahwa industri TPT nasional masih berpotensi besar untuk dikembangkan, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor, tapi mengalami banyak tantangan struktural, seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu.
Ia mengatakan bahwa berbagai tantangan tersebut perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa seluruh stakeholders diharapkan dapat mencari solusi untuk menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT di Indonesia agar bisa kompetitif dengan negara eksportir lainnya.
Selain itu, diperlukan pula diversifikasi pasar ekspor produk tekstil Indonesia di luar negara-negara importir utama, seperti Amerika Serikat, Turki, China, Malaysia, dan Jepang.
“Hal ini dalam rangka menghadapi tantangan terhadap perdagangan global yang muncul dari deglobalisasi yang menghilangkan aspek fairness dari global trade,” ujar Dian.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?