OJK Catat Utang Masyarakat Pakai Paylater Perbankan Mencapai Rp 22,99 triliun

05 Aug 2025

IVOOX.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi keuangan dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp 22,99 triliun pada Juni 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 29,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Per Juni 2025, baki debit kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 29,72 persen 'year-on-year' menjadi sebesar Rp 22,99 triliun dengan jumlah rekening mencapai 26,96 juta,” ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dian transaksi kredit paylater perbankan ini menunjukan tren pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Meski begitu kata dia porsi kredit paylater perbankan memang masih kecil yaitu sekitar 0,28 persen dari total kredit perbankan.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, secara keseluruhan kredit perbankan nasional mengalami pertumbuhan sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp8,06 kuadriliun pada Juni 2025. Angka tersebut sedikit melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan 8,43 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,53 persen (yoy), disusul oleh kredit konsumsi sebesar 8,49 persen (yoy), dan kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 4,45 persen (yoy).

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong