Outsourcing di Indonesia, antara Fleksibilitas Bisnis dan Peluang Pekerja
IVOOX.id – Praktik outsourcing di Indonesia kini berkembang menjadi lebih dari sekadar strategi penghematan biaya. Dalam lanskap ketenagakerjaan yang makin kompleks dan dinamis, outsourcing mulai dipandang sebagai bagian integral dari strategi bisnis modern yang berupaya menciptakan efisiensi operasional, sekaligus membuka jalan bagi penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan fleksibel.c
“Outsourcing telah menjadi strategi bisnis yang memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengoptimalkan operasional mereka,” ujar Adham Somantrie, Senior Marketing Manager (PR & Social) Jobstreet by SEEK. Ia juga menambahkan, “Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model outsourcing yang lebih berkelanjutan, yang dapat memberikan manfaat optimal baik bagi dunia usaha maupun tenaga kerja.” Dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Kamis (24/7/2025).
Laporan Hiring, Compensation, and Benefits Report 2025 dari Jobstreet by SEEK menunjukkan bahwa optimisme terhadap pasar kerja Indonesia kian menguat. Sebanyak 42 persen praktisi SDM memperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas rekrutmen pada paruh kedua tahun ini. Kecenderungan ini sejalan dengan meningkatnya preferensi terhadap bentuk pekerjaan yang fleksibel dan adaptif, yang mencerminkan perubahan cara kerja dan orientasi karir para profesional di Indonesia.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik per Februari 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,76 persen atau sekitar 7,28 juta orang. Di tengah tantangan ini, outsourcing muncul sebagai alternatif solusi untuk menyerap tenaga kerja secara lebih luas, terutama di kalangan lulusan pendidikan menengah ke atas dan usia muda. Skema ini memungkinkan penyedia jasa outsourcing merekrut ribuan pekerja untuk berbagai kebutuhan klien di sektor-sektor berbeda.
“Selain menciptakan peluang kerja, outsourcing juga berperan besar dalam pengembangan keterampilan karena perusahaan outsourcing banyak yang berinvestasi dalam pelatihan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” kata Adham. Menurutnya, hal ini mendukung gerakan #NextMillionJobs untuk Indonesia yang digagas oleh Jobstreet by SEEK guna membuka akses online terhadap jutaan lowongan kerja di tanah air.
Di sektor ritel, manufaktur, dan layanan, tren pekerja kontrak dan part-time meningkat hingga 15 persen secara tahunan. Hal ini mencerminkan kemampuan adaptasi perusahaan terhadap perubahan pasar dan tantangan operasional. Perusahaan semakin selektif dalam menentukan fungsi yang bisa dialihkan ke pihak ketiga, seperti layanan administrasi, keamanan, kebersihan, hingga fungsi spesialis tertentu yang bersifat sementara atau berbasis proyek.
Adham menyebut bahwa perusahaan kini tidak lagi melihat outsourcing hanya sebagai upaya pemangkasan biaya. “Outsourcing bukan lagi semata strategi pengurangan biaya. Ini sudah menjadi bagian penting dari pengelolaan SDM yang lebih strategis,” ujarnya.
Di sisi lain, laporan Jobstreet juga menunjukkan bahwa 75 persen perusahaan memberikan kenaikan gaji dengan rata-rata antara 1 sampai 5 persen, sementara 80 persen perusahaan memberikan bonus yang setara dengan tiga bulan gaji pada tahun 2024. Di luar itu, fasilitas seperti cuti fleksibel, asuransi keluarga, dan pelatihan berbasis teknologi seperti AI juga makin banyak ditawarkan.
Namun, Adham mengakui masih adanya stigma negatif terhadap pekerjaan outsourcing di Indonesia. “Pekerjaan outsourcing sering dianggap kurang menjanjikan karena upah yang lebih rendah dan akses terbatas pada benefit,” ujarnya.
Untuk mendukung pekerja outsourcing agar mampu menavigasi perubahan dunia kerja yang terus berlangsung, Jobstreet juga mendorong peningkatan kompetensi melalui fitur-fitur seperti KarirKu, yang memungkinkan pekerja meningkatkan keterampilan secara mandiri. Adham juga menekankan pentingnya adaptabilitas, komunikasi yang kuat, dan pengalaman lintas sektor bagi para pekerja outsourcing agar mereka tetap kompetitif di pasar kerja.
Adam menyampaikan bahwa bila diterapkan secara etis dan sesuai regulasi, praktik outsourcing di Indonesia bisa menjadi jembatan penting antara kebutuhan fleksibilitas perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja. “Potensi maksimal outsourcing hanya akan tercapai jika hak-hak pekerja outsourcing dilindungi secara penuh,” kata Adham Somantrie.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?