Pakar Hukum Pidana Soroti Unsur Kelalaian dan Pertanggungjawaban Hukum pada Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
IVOOX.id – Pakar Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa insiden pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengakibatkan puluhan orang luka-luka dan tiga orang meninggal dunia tersebut bisa dikaitkan dengan unsur kelalaian secara hukum. “Kalaupun ada, itu sifatnya kelalaian yang dipertanggungjawabkan pada kepala keamanan,” jelasnya saat dihubungi ivoox.id Minggu (20/7/2025).
Pesta pernikahan Maula Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berubah menjadi duka setelah tiga orang meninggal dunia akibat desak-desakan saat hendak masuk ke Pendopo Garut, Jumat, 18 Juli 2025. Pesta rakyat yang semula digelar sebagai hiburan masyarakat di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Garut, mendadak ricuh ketika ribuan warga memadati lokasi, terutama saat pembagian makanan gratis.
Ia menyebutkan bahwa tragedi ini memang mengandung unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berada pada kepala keamanan, tetapi juga pada tuan rumah acara. “Ya, betul. Selain tuan rumah, juga kepala keamanan yang bertanggung jawab secara protokoler,” ujar Fickar.
Terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum, Fickar menegaskan bahwa keduanya harus dimintai pertanggungjawaban. “Tuan rumah dan penanggung jawab keamanan,” katanya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Fickar menyarankan adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola protokol acara pejabat publik. Terutama, pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan besar. “Harus ada evaluasi terhadap protokol pejabat, terutama pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan atau menarik perhatian masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan bersama jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pesta rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menyebabkan tiga orang tewas, satu di antaranya anggota Polri.
Kapolda Jabar mengecek langsung gerbang utama tempat tragedi warga berkerumun dan berdesak-desakan. Kemudian alur pembagian makanan gratis yang dilakukan sejak Jumat (18/7/2025) malam sampai Sabtu (19/7/2025) dini hari.
Kapolda juga menanyakan langsung ke sejumlah petugas keamanan dari unsur Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terkait sistem pengamanan, mulai dari gerbang masuk warga dan keluar kawasan Pendopo, termasuk jalur kendaraan saat mobil ambulans membawa korban.
"Semua dilakukan sesuai prosedur, dari perizinan, prediksi potensi kerawanan, hingga penempatan personel di lapangan," kata Rudi, dikutip dari Antara, Sabtu (19/7/2025).
Kepolisian melakukan pendalaman dengan investigasi tentang insiden kegiatan pesta rakyat yang menyebabkan dua korban jiwa warga dan satu anggota Polri.
Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Kepolisian untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak dan siapa yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa tersebut.
Setelah mengumpulkan informasi dan alat bukti dari olah TKP, selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk proses penyelidikan.
"Secepatnya kita mengumpulkan informasi-informasi lain sehingga nanti adanya pemanggilan atau proses penyelidikan-penyelidikan kita sudah mempunyai data yang cukup," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya juga melakukan pengecekan internal Kepolisian yang hasilnya Polres Garut seperti biasanya setiap ada kegiatan masyarakat selalu melakukan pengamanan.
Polres Garut, ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan pengamanan setiap rangkaian kegiatan pesta rakyat yang tentunya sebelum dilaksanakan harus sesuai dengan prosedur.
"Ini sudah ditempuh sesuai dengan prosedur, dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan-perkiraan potensi-potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah disiapkan penanggulangannya," katanya.
Peristiwa di Pendopo itu menyebabkan 26 orang harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan tiga orang meninggal dunia.
Yakni seorang anak usia delapan tahun Vania Aprilia warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Kemudian Dewi Jubaeda (61 tahun) dan seorang anggota Polres Garut Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?