PBB Sahkan Resolusi PBB tentang Gaza, Israel Menolak Gencatan Senjata

28 Oct 2023

IVOOX.id - Majelis Umum PBB pada Jumat (27/10/2023) menyetujui resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza.

Diberitakan Antara, draf resolusi yang diajukan oleh hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) itu, memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."

Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional."

Menekankan perlunya melindungi warga sipil “sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional”, draf tersebut menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal.”

Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya “mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.”

Pengesahan RUU tersebut menyusul penolakan majelis terhadap amendemen Kanada, yang didukung AS, yang mengecam “serangan teroris” Hamas pada 7 Oktober.

Pengesahan itu juga terjadi setelah empat rancangan resolusi yang berbeda di Dewan Keamanan PBB diveto dalam 10 hari.

Menanggapi pengesahan ini, Indonesia menyambut resolusi yang merupakan adopsi dari Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza ini.

Selain Indonesia, Otoritas Palestina (PA) pada Sabtu (28/10/2023) juga menyambut baik resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza dan perlindungan bagi warga sipil.

Resolusi itu “menegaskan bahwa mayoritas dunia berdiri bersama rakyat Palestina dan bahwa isu Palestina masih menjadi prioritas di antara negara-negara di dunia,” kata juru bicara PA Nabil Abu Rudeineh lewat sebuah pernyataan.

Adapun Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen menggambarkan resolusi tersebut sebagai hal yang tercela dan menolak seruan gencatan senjata.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong