PeduliLindungi Diakui di 27 Negara Ini, Ini Manfaatnya

13 May 2022

IVOOX.id, Jakarta - Uni Eropa telah mengakui penggunaan PeduliLindungi di 27 negara mereka. Hal ini juga berlaku bagi Indonesia yang mengakui EU Digital Covid Certificate (EU DCC) di Indonesia.

Upaya pengakuan sertifikat masing antarnegara ini adalah, "Dengan adanya saling pengakuan ini, akan memudahkan bagi para pelaku perjalanan luar negeri, baik itu pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara, pelajar dan bisnis, untuk seandainya mereka akan pergi dari Indonesia ke EU atau warga EU untuk masuk ke Indonesia."

Bagi warga Indonesia yang akan berkunjung ke 27 negara Uni Eropa hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin PeduliLindungi sementara bagi warga Uni Eropa yang berkunjung ke Indonesia bisa menggunakan sertifikat vaksin EU Digital Covid Certificate (EU DCC).

Terkait dengan mekanismenya untuk memilih menampilkan QR code tertentu. QR code nantinya cukup ditunjukkan kepada pihak EU, dan pihak EU bisa langsung bisa baca siapapun yang memegang sudah mendapatkan vaksin berapa kali dan sebagainya sesuai dengan pencatatan yang ada dalam PeduliLindungi.

Negara yang memperbolehkan PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  • Austria
  • Belanda
  • Belgia
  • Bulgaria
  • Republik Ceko
  • Denmark
  • Estonia, Finlandia
  • Hongaria Irlandia
  • Italia
  • Jerman
  • Kroasia
  • Latvia
  • Lithuania
  • Luksemburg
  • Malta
  • Prancis
  • Polandia
  • Portugal
  • Rumania
  • Siprus
  • Slowakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Yunani.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong