Pemerintah Diminta Kembali Tingkatkan Program Vaksinasi
IVOOX.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pelaksanaan program vaksinasi lengkap kembali ditingkatkan mengingat kembali terjadinya kenaikan kasus COVID-19.
"Covid masih ada dan mematikan bagi yang berisiko. Jangan sampai menganggap covid tidak berbahaya," kata Rahmad dalam keterangan di Jakarta.
Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa perlindungan diri dari bahaya COVID-19 sangat penting.
Apalagi, katanya, pada 4-8 November, kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 2.300 sampai 5.000 lebih kasus. Jumlah pasien yang dirawat ada sekitar 27 ribu lebih, sedangkan yang sembuh 20.749 atau 76 persen.
Catatan pentingnya kata dia adalah lebih dari 32 persen pasien di rumah sakit karena COVID-19 ternyata belum mendapatkan vaksin dan ada 48 persen dari pasien meninggal belum divaksin.
"Itu besar. Sedangkan 40 persen pasien dengan status berat, sedang, kritis ringan belum divaksin," ucap Rahmad dilansir Antaranews
Melihat data dan fakta tersebut, Rahmad kembali mengingatkan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster.
"Perlu kita sampaikan kepada masyarakat bahwa fungsi vaksin itu dalam rangka menekan sakit parah, juga menekan angka kematian. Itu fungsi vaksin booster, terlebih lagi bagi yang belum vaksin dan ini harus jadi perhatian bersama," katanya.
Selain penekanan terhadap pentingnya vaksin booster, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Artinya kita harus melindungi saudara kita, keluarga kita yang ada punya risiko tinggi, komorbid, lansia. Saya kira tetap dengan protokol kesehatan dan juga vaksin booster," ujar Rahmad.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri juga mengajak untuk menggalakkan kembali protokol kesehatan dan vaksinasi booster pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?