Pemerintah Lelang Blok Migas Dekat IKN, Tawarkan Sharing Split Menarik

27 Jul 2024

IVOOX.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pelelangan Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 yakni Wilayah Kerja Pesut Mahakam. 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto mengatakan pemerintah memberikan penawaran menarik dengan lantaran Wilayah Kerja Pesut Mahakam memiliki potensi minyak dan gas bumi yang signifikan serta sharing split yang tinggi. Selain itu WK Pesut Mahakam juga berada di wilayah yang strategis dekat dengan IKN.

Terletak di Kalimantan Timur, wilayah ini kata dia didukung oleh infrastruktur matang dan kawasan produktif yang telah terbukti menghasilkan migas, menjadikannya area yang menarik untuk dikembangkan.

"Mempertimbangkan lokasi wilayah kerja yang strategis di Kalimantan Timur dengan potensi pemasaran hidrokarbon yang sangat menjanjikan, antara lain program gas kota dari pemerintah, listrik, dan industri, tentunya akan membuka peluang lebar pengembangan minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerja Pesut Mahakam," ujar Ariana dalam siaran pers Jumat (26/07/2024).

Wilayah Kerja Pesut Mahakam mencakup area seluas 1.530,15 kilometer persegi di daratan Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah ini berbatasan dengan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan Hutan Raya di selatan serta Cagar Alam di utara. Di sebelah timur, Wilayah Kerja ini berdekatan dengan Wilayah Kerja Peri Mahakam milik Pertamina dan ENI serta Wilayah Kerja Sanga-Sanga milik PHSS.

"Keberadaan fasilitas produksi di sekitar Wilayah Kerja Pesut Mahakam, seperti Peri Mahakam dan Sanga-Sanga, yang telah memiliki fasilitas produksi, merupakan nilai tambah dan berpotensi untuk sistem pengembangan terintegrasi ke depannya," kata Ariana.

Dengan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 20 MMBO dan gas bumi sebesar 1,1 Tcf, Pemerintah menawarkan lelang Wilayah Kerja Pesut Mahakam melalui mekanisme Lelang Reguler.

Penawaran split after tax bagi kontraktor untuk gas bumi sebesar 40% dan minyak bumi 30%, yang termasuk kategori tinggi dibandingkan split di wilayah kerja sekitarnya, diharapkan dapat meningkatkan keekonomian pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam.

"Pemerintah juga akan memberikan insentif jika diperlukan untuk pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam ke depannya, baik melalui fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 maupun insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021," kata Ariana.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong