Pemilu 2024: Ketentuan pindah tempat memilih
infografik
13 Aug 2023
IVOOX.id - Masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dapat mengajukan pindah tempat memilih apabila tidak dapat menggunakan hak pilihnya di lokasi terdaftar, dengan ketentuan berikut.
.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?