Pemkab Bandung Menang, Bupati akan Kerahkan 600 Personel Bongkar Pasar Banjaran
IVOOX.id - Amar putusan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung tentang polemik pasar Banjaran menolak eksepsi tergugat dan tergugat 2 intervensi untuk seluruhnya, menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam hal ini Pedagang Pasar Banjaran, menolak gugatan para pengugat untuk seluruhnya, dan menghikim para pengugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.372.000.
Hasil keputusan tersebut dikeluarka PTUN Bandung pada Kamis 13 Juli 2023 dengan Nomor putusan 37/G/2023/PTUN.BDG menanggapi keputusan tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung mengerahkan 600 personel yang terdiri dari TNI dan Polri guna melakukan penggusuran Pasar Banjaran pada Sabtu (15/7/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat para pedagang yang bertahan di Pasar lama masih melakukan aktivitasnya di tengah rencana pembongkaran, pedagang yang didominasi oleh 'emak-emak' berusaha menghalangi proses pembongkaran dengan berbaris membuat barikade sambil melantuankan sholawat.
Meskipun sudah ada putusan dari PTUN yang dimenangkan oleh pemerintah, pihak pedagang merasa bangunan kios yang mereka tempati merupakan bangunan yang mereka bangun sendiri walaupun dibangun di tanah Pemda, maka dari itu, pembongkaran melanggar undang-undang Pasal 406 KUHP.
“Pembongkaran ini melanggar hukum, karena kami merasa bangunan ini kami yang bangun dengan biaya kami setelah kebakaran beberapa tahun lalu, maka dari itu kami menolak pembongkaran ini” ujar Euis salah satu Pedagang yang lapaknya terdampak relokasi pada Sabtu (15/7/2023).
Sementara itu, dari sisi Pemerintah, Bupati Bandung berpegang teguh pada amar putusan yang diterbitkan PTUN, dari hasil putusan tersebut, semakin memberikan kekuatan secara hukum bahwa ;langkah-langkah yang telah ditempuh Pemkab Bandung dalam proses Revitalisasi Pasar Banjaran telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
“Mari kita sikapi keputusan ini dengan penuh kesadaran dan kebesaran jiwa, saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk berasama-sama mengawal kesuksesan pembangunan Pasar Banjaran agar terwujudnya Pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat,” tata Dadang Supriatna dalam keterangan resminya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?