Pemprov Jabar dan KKP Teken MoU Revitalisasi Tambak Pantura

27 Jun 2025

IVOOX.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan perikanan budi daya dalam rangka mendukung program revitalisasi tambak di kawasan pantai utara (Pantura) Jawa Barat. 

Penandatanganan berlangsung di Gedung R.E. Martadinata, Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025). Proyek revitalisasi ini akan berlangsung selama dua tahun, dengan luas lahan calon tambak mencapai 78.550 hektare.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pada tahun ini revitalisasi seluas 20.413,25 ha, yang tersebar di empat kabupaten di Jawa Barat, yakni Bekasi 8.188,49 ha, Karawang 6.979,51 ha, Subang 2.369,76 ha, dan Indramayu 2.875,48 ha.

Dalam sambutannya, KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat mengenai laut sebagai sumber daya utama Indonesia.

Ia menyebut selama ini perhatian masyarakat dan pemerintah masih terlalu fokus ke darat, menyebabkan berbagai kerusakan di kawasan pesisir dan laut.

“Laut adalah kekayaan besar Indonesia. Tapi budaya berpikir kita masih darat-sentris. Sungai dibelakangi, dibuang limbah, dan itu semua bermuara ke laut. Ini yang menyebabkan muara-muara dangkal, sungai tercemar, dan akhirnya laut kita rusak,” ujar KDM dalam siaran pers yang diterima ivoox.id.

KDM menyebut, Pemdaprov Jabar gencar membenahi bantaran sungai, menghilangkan bangunan liar, serta menanam pohon kelapa di sepanjang sungai dan pantai, yang nantinya akan dijaga oleh personel marinir.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari pemulihan ekosistem hulu hingga hilir yang saling berkaitan.

Revitalisasi tambak juga akan diarahkan untuk menciptakan ekosistem pantai yang berkelanjutan dengan pengelolaan mangrove, tambak berorientasi ekologi, sistem pengairan yang tertata hingga penyiapan tenaga kerja muda terlatih di bidang kelautan.

“Saya targetkan dua tahun ke depan tidak ada lagi bangunan liar di bantaran sungai, tidak ada lagi sertifikat tanah di sempadan sungai, dan tidak ada lagi pendangkalan muara,” kata KDM.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong