Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Jatim
IVOOX.id - Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Petugas kepolisian dan BNNP Jatim menata barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kedua kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?