Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Jatim

30 Aug 2023

IVOOX.id - Petugas kepolisian menghadirkan tersangka saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Petugas kepolisian dan BNNP Jatim menata barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Petugas kepolisian dan BNNP Jatim menata barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kedua kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kedua kanan) beserta jajaran terkait menunjukan barang bukti narkoba saat rilis ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023). Polda Jatim memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir dari tiga kasus pada periode 14 - 25 Agustus 2023 dengan total tersangka sebanyak 661 orang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong