Perketat SOP Pengantaran Makan Bergizi Gratis, BGN: Mobil Mitra SPPG Harus di Luar Pagar Sekolah

16 Dec 2025

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengantaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengetatan ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengantar MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, sejumlah aturan teknis pengantaran diperjelas dan diperketat. Salah satu ketentuan penting adalah larangan kendaraan pengantar MBG masuk ke area sekolah.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Nanik dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (15/12/2025).

Selain pengaturan lokasi pengantaran, BGN juga menekankan pentingnya profesionalisme sopir operasional SPPG. Nanik menegaskan bahwa pengemudi harus benar-benar berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan atau pekerja lain yang tidak memiliki kompetensi mengemudi yang memadai.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” ujarnya.

Menurut Nanik, sopir operasional SPPG juga wajib mengenal medan dan jalur distribusi, memiliki kepribadian yang baik, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Ia mengingatkan mitra agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi menekan biaya operasional.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” ujarnya.

BGN juga menyoroti peran Kepala SPPG dalam pengawasan distribusi MBG. Pengaturan jam kerja dinilai krusial agar pengantaran makanan berada dalam pengawasan penuh. Kepala SPPG diwajibkan hadir dan memastikan distribusi berjalan aman hingga makanan diterima pihak sekolah.

“Ini yang kejadian, Ka SPPG-nya enggak tahu ke mana, pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu. Anda harus bertanggung jawab. KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah, dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong