Perludem: Wilayah Papua Dominasi Sengketa Pileg di MK

21 May 2024

IVOOX.id - Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) membeberkan data sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Perludem saat ini wilayah Papua mendominasi jumlah sengketa di MK.

Hal tersebut dibeberkan salah seorang peneliti Perludem, Kahfi Adlan, dalam jumpa pers hasil pemantauan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Jakarta Pusat Senin (20/5/2024).

Dalam pemaparannya, Kahfi menjelaskan bahwa PHPU yang diajukan tidak hanya terbatas pada pemilihan anggota DPRD provinsi tetapi juga mencakup DPRD kabupaten/kota.

"Ini kami coba melihat PHPU yang diajukan berdasarkan provinsi, tapi tidak terbatas DPRD provinsi tapi juga kabupaten/kota," ujar Kahfi.

Dari total 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024, permohonan yang terkait dengan pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota mendominasi dengan jumlah 285 perkara atau sekitar 96 persen dari total sengketa.

"Untuk perkara DPR/DPRD sekitar 285 perkara. Jadi 96 persen perkara perselisihan DPR/DPRD. (Sisanya sekitar) 4 persen atau ada 12 perkara untuk perselisihan hasil pemilihan DPD," jelas Kahfi.

Papua Tengah menjadi daerah dengan jumlah perkara sengketa terbanyak yang diajukan ke MK, yaitu sekitar 24 perkara. "Paling banyak ada di Papua Tengah, sekitar 24 perkara yang kemudian diajukan," ungkap Kahfi. Diikuti oleh DKI Jakarta yang memiliki sekitar 21 perkara sengketa.

Temuan Perludem ini menunjukkan adanya konsentrasi masalah pemilihan legislatif di daerah Papua dan DKI Jakarta, yang memerlukan perhatian khusus dari para pemangku kepentingan.

Banyaknya sengketa yang diajukan ke MK mengindikasikan adanya ketidakpuasan signifikan terhadap proses dan hasil Pileg di daerah-daerah tersebut.

Dengan adanya data ini, Perludem mengharapkan adanya upaya perbaikan dalam proses pemilihan legislatif di masa mendatang, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sengketa tinggi.

Perludem juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong