Perundungan di Pontianak, Menko PMK: Perlindungan Anak Dikuatkan
IVOOX.id, Jakarta -- Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turut memantau kasus perundungan yang menimpa korban remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kemenko PMK prihatin terhadap kejadian perundungan yang dilakukan pelajar di Pontianak dan mengharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di kalangan pelajar," ujar Menko PMK Puan Maharani yang disampaikan melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/4).
Ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar dapat lebih meningkatkan optimalisasi perlindungan anak, khususnya di kalangan pelajar SD, SMP dan SMA.
Menko PMK akan terus memantau setelah mendapatkan laporan terkini penanganan kasus perundungan yang dipantik oleh masalah asmara kalangan remaja itu.
Tim yang dibentuk Wali Kota Pontianak, menurutnya, masih berkoordinasi dengan Polresta Pontianak untuk menyelidiki motif terjadinya kekerasan, termasuk ditemukannya rekam jejak di media sosial berupa percakapan antara korban dan terduga pelaku.
Sejauh ini, tindak lanjut penanganan kasus yang sudah dilakukan antara lain Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polresta Pontianak sedang menindaklanjuti kasus dengan meminta hasil visum dan rekam medis korban.
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat juga telah menindaklanjuti kasus itu sehingga dapat diselesaikan secara damai.
Wali Kota Pontianak, ujar Menko PMK, telah mengunjungi korban di RS dan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mencegah kejadian terulang kembali kasus seperti ini.
Dinas PPPA dan Unit P2TP2A telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kementerian PPPA telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Rencananya Sabtu (13/4) Menko PMK akan datang berkunjung ke Kalbar.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?