Poin-poin Penting dalam UU Kesehatan
IVOOX.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna di Jakarta, Selasa (11/7). Berikut poin-poin penting dalam UU Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap semua aturan yang diproses dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan dapat selesai pada September 2023.
“Saya harap paling telat September semua peraturan (turunan) sudah selesai,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Jumat (14/7/2023) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum akan melakukan inisiatif pada aturan-aturan yang tidak terakomodasi dalam UU Kesehatan.
Sebab, menurutnya, aturan yang dibuat oleh pemerintah mempunyai tingkatan yang berbeda-beda sesuai peruntukkan. Tingkatan untuk merealisasikan tiap pasal dalam UU itu bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan menteri dari kementerian terkait.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?