Polisi Serahkan Berkas Perkara Vanessa Angel ke Kejaksaan
IVOOX.id, Jakarta- Berkas perkara kasus kepemilikan narkoba selebriti Vanessa Angel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"(Berkasnya) sudah tahap satu," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, di Jakarta, Kamis (23/4).
Selebriti Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter. Status Vanessa berdasarkan pertimbangan situasi wabah Covid -19 dan usia kehamilannya yang menginjak enam bulan,
Seperti dilansir Antara, Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan meningkatkan status selebriti ini menjadi tersangka.
Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Meski Vanessa sedang hamil enam bulan dan berada di situasi pandemi Covid -19, Ronaldo mengatakan, proses hukum terhadap Vanessa tetap berjalan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?