Polres Dumai gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

06 Nov 2017

IVOOX.id, Pekanbaru – Polres Kota Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 119.100 bungkus rokok ilegal dari luar negeri.

Ratusan ribu bungkus rokok tersebut disita karena selain berasal dari luar negeri juga tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Pengiriman rokok ini menggunakan mobil jenis colt diesel dan Pickup, polisi yang sudah curiga telah membuntuti gerak-gerik para pelaku.

Dan pada hari Minggu (5/11/2017) malam, aparat langsung melakukan pencegatan terhadap dua mobil yang dicurigai tersebut, kemudian mobil ini segera digiring langsung ke Polres Dumai untuk diperiksa muatannya.

Saat diperiksa, polisi menemukan puluhan kardus barang yang didalamnya ternyata berisi rokok Luffman sebanyak 119.100 bungkus.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengatakan bahwa ratusan ribu rokok ilegal ini diduga berasal bukan dari Indonesia, melainkan dari luar negeri.

"kita cek, ternyata tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Barang bukti yang kita amankan antara lain mobil colt diesel tersebut bermuatan 85 kardus rokok serta satu lagi pickup bermuatan 34 kardus dengan total 119.100 bungkus rokok merek Luffman," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polres Dumai telah mengamankan dua orang supir yang membawa rokok ilegal tersebut. Salah satu pelaku diketahui merupakan warga asal Dumai, dan satunya lagi berasal dari Bengkalis.

Awalnya Kapolres mendapatkan informasi bahwa akan ada speedboat yang menyelundupkan narkoba, tapi ternyata mereka menunggu duam mobil tersebut untuk mengangkut rokok ilegal tersebut.

Belum ada informasi resmi terkait kemana akan dikirimnya rokok ilegal tersebut, pihak Polres Dumai masih melakukan pendalaman kasus ini.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong