Polri Sebut Warga Malaysia Korban Kasus Pemerasan DWP 45 Orang, Propam Periksa 18 Anggota Polisi
IVOOX.id – Divisi Propam Polri mengklarifikasi bahwa jumlah korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 adalah sebanyak 45 orang.
Klarifikasi itu disampaikan secara langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/12/2024) malam, dikutip dari Antara.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.
“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ucapnya.
Selain korban, ia juga mengklarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp 2,5 miliar.
Ia mengatakan bahwa hingga kini jumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan warga Malaysia itu sebanyak 18 orang, sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya.
"Terkait dengan jumlah (anggota polisi), jadi ada 18 orang. Masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan," ucapnya.
Divisi Propam Polri akan mendalami motif 18 orang anggota polisi yang terlibat. Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, hingga polda juga," katanya.
Ketika awak media menyebutkan beberapa nama anggota polisi yang telah tersebar di masyarakat, ia mengonfirmasi bahwa memang ada nama-nama yang terlibat.
"Beberapa nama memang ada di situ," katanya.
Adapun kasus ini, kata dia, telah diambil alih sepenuhnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dari propam kepolisian wilayah dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan.
“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya,” ucapnya.
Abdul Karim menambahkan belasan anggota polisi tersebut saat ini sudah menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri.
Divisi Propam akan mengadakan sidang kode etik terhadap para anggota polisi tersebut pada pekan depan, namun belum ditentukan tanggal pastinya.
Mengenai kemungkinan 18 anggota polisi itu akan dijerat pidana, ia menegaskan bahwa Propam Polri masih berfokus pada pelanggaran kode etik.
"Sementara ini kita fokus ke etik dulu karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah anggota polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia pada acara DWP 2024 yang digelar pada 13 hingga 15 Desember 2024.
Dalam unggahannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Kompolnas Sebut Polri Buka Desk Pengaduan kasus DWP di Malaysia
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bahwa Polri membuka desk pengaduan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), di Atase Polri KBRI Malaysia.
“Jadi, korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia, kalau mau melaporkan, disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Antara.
Dirinya pun mengimbau bagi warga Malaysia yang merasa menjadi korban dalam kasus ini agar segera melapor kepada desk tersebut.
Ia juga mengatakan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim telah mengemukakan bahwa tim Propam Mabes Polri siap hadir langsung di Malaysia untuk menangani kasus ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan 18 oknum polisi ini.
“Kami juga tadi dipertegas oleh Pak Kadiv, salah satunya adalah jika memang perlu ada pemeriksaan dan sebagainya, teman-teman Propam yang datang ke Malaysia. Akan dilayani dahulu di desk tersebut, baru akan diperdalam oleh staf di sini yang datang ke Malaysia,” ucapnya.
Adapun Kompolnas, kata dia, telah mendengarkan secara lengkap mengenai struktur peristiwa yang terjadi dan juga langkah Propam Polri dalam proses pertanggungjawaban perbuatan para tersangka.
“Yang paling penting dari komitmen Pak Kadiv Propam, dari komitmen teman-teman kepolisian, adalah bahwa kasus ini mau dibikin tuntas, siapa yang bertanggung jawab yang paling substansial dalam struktur pertanggungjawaban,” ucapnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?