Pramono Anung Pastikan Pemotongan Dana Transfer Tak Ganggu Pembangunan Jakarta

07 Oct 2025

IVOOX.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 95 triliun menjadi Rp79 triliun akibat pemotongan dana transfer, tidak akan menghambat pembangunan di ibu kota. Hal itu disampaikan Pramono dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Kami bertemu dan berdiskusi hampir satu jam membahas hal-hal penting bagi Jakarta,” ujar Pramono. “Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian dana bagi hasil. Kami akan mengikuti dan menyesuaikan sepenuhnya.” Katanya.

Pramono menjelaskan, dengan adanya penurunan APBD, Pemprov DKI akan berinovasi melalui skema pembiayaan kreatif. “Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah,” katanya.

Ia juga menyebut akan memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang ditempatkan di Bank Himbara untuk mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami ingin memanfaatkan dana tersebut agar BUMD di Jakarta bisa ikut bergerak,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dampak efisiensi terhadap proyek pembangunan, Pramono memastikan tidak ada yang tertunda. “Yang untuk gedung sama sekali gak terganggu. Dengan pengaturan fiskal yang baru, efisiensi dilakukan hanya pada hal-hal yang bisa langsung ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya mengapresiasi sikap Pramono yang tidak banyak protes meski dana bagi hasil dipangkas hampir Rp20 triliun. “Kayaknya masih bisa dipotong lagi,” katanya, Ia menjelaskan pemotongan dilakukan karena keterbatasan fiskal nasional.

Namun Purbaya berjanji akan mengevaluasi ulang bila kondisi ekonomi membaik. “Menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026, kalau pendapatan meningkat, saya akan balikan lagi ke daerah,” ujarnya.

Pramono menambahkan efisiensi tersebut tidak akan memengaruhi gaji aparatur sipil negara. “Tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN. Hanya untuk tahun depan mungkin peluang rekrutmen PJLP akan berkurang,” katanya.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong