Pramono Siapkan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
IVOOX.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.
"Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda (Peraturan Daerah)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/9/2025), dikutip dari Antara.
Penerbitan Pergub atau Perda itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya antisipasi penyebaran rabies di Jakarta.
Dia pun mengatakan akan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.
"Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” kata Pramono.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelumnya terdapat aturan yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012.
“Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," jelas Pramono.
Sementara itu, CEO DMFI Karin Franken mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi perdagangan daging hewan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dokter hewan dari DMFI Marry Ferdinandes menambahkan penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi.
Dia menuturkan Jakarta sebagai barometer nasional dapat menjadi contoh untuk penerapan pelarangan perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.
"Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia,” tutur Marry.
Dia juga menekankan situasi perdagangan daging anjing di Jakarta sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak.
Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan secepatnya membuat Pergub terkait pelarangan perdagangan hewan tersebut.
Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.
"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa (14/10/2025), dikutip dari Antara.
Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Selain itu, kata Bang Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.
Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.
"Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.
Mengutip Antara, pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menyebutkan, keputusan larangan mengonsumsi daging anjing tersebut sebagai “langkah monumental dan bersejarah” bagi kemajuan moral dan kemanusiaan di Indonesia.
Animal Defenders Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah mengingat janji kampanyenya di pilkada.
Menurut dia, Jakarta kini akan menjadi ibu kota pertama di Indonesia yang berani mengambil sikap tegas melindungi hewan dari eksploitasi dan kekejaman serta menjaga kesehatan publik dari ancaman penyakit berbahaya.
Selama bertahun-tahun Animal Defenders Indonesia telah memperjuangkan penghapusan praktik tersebut yang sering melibatkan pencurian hewan peliharaan, penyiksaan dan pembunuhan secara kejam.
Pihaknya menyaksikan secara langsung penderitaan luar biasa yang dialami hewan-hewan tersebut, anjing yang dicuri dari pemiliknya dan dijejalkan ke dalam karung. "Diangkut dalam kondisi mengenaskan, lalu disembelih secara kejam untuk diperjualbelikan sebagai makanan," ujarnya.
Doni menambahkan, larangan ini bukan hanya tentang melindungi hewan, tetapi juga melindungi manusia dari risiko penyakit zoonosis dan praktik perdagangan ilegal yang sering meresahkan masyarakat.
Animal Defenders Indonesia siap bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Animal Defenders Indonesia akan selalu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi publik, kampanye kesadaran dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di lapangan.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?