PSBB Jakarta: Bandara Tak Ditutup, Transportasi Darat dan Kereta Dibatasi

13 Sep 2020

IVOOX.id, Jakarta - PSBB ketat mulai berlaku pada Senin, 14 Septembe 2020. Sejumlah pembatasan ketat dilakukukan seperti saat medio April-Juni.

Namun, dalam PSBB ketat kali ini, tidak ada penutupan bandara. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengatur soal layanan transportasi umum darat dan kereta yang nantinya akan dibatasi.

"Ada pembatasan frekuensi layanan darat, kereta, diatur dengan pembatasan penumpang, detailnya diatur surat Dinas Perhubungan," kata Anies dalam konferensi pers virtual, di Balai Kota, Jakarta, Minggu (13/9).

Pada PSBB April-Juni, pemerintah pusat memang mengeluarkan aturan larangan mudik. Dengan begitu, semua fasilitas bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal untuk penumpang ditutup.

Kali ini PSBB Jakarta tidak bersamaan dengan larangan mudik. Karena itu, Anies hanya mengimbau agar warga tidak mudik karena dapat berpotensi menularkan ke sudara-saudara yang ada di kampung halaman.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong