PUPR Alokasikan Rp537,1 Miliar Untuk Hunian di IKN

25 Jan 2023

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengalokasikan anggaran penyediaan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp537,1 miliar pada 2023.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran penyediaan hunian di IKN tersebut ditujukan untuk hunian pekerja konstruksi dan rumah tapak jabatan menteri.

"Terkait pada dukungan IKN sifatnya hanya lanjutan saja dari yang sudah dimulai pada tahun 2022 yakni rumah tapak jabatan menteri di mana tahun 2023 teralokasi Rp337,1 miliar," ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, dikutip Antara.

Iwan mengatakan, untuk hunian pekerja konstruksi yang akan diselesaikan dalam waktu dekat teralokasi anggaran sebesar Rp200 miliar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyatakan pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) siap untuk dimulai.

Ia mengemukakan bahwa setidaknya sekitar 36 unit rumah jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

Kementerian PUPR akan berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan, serta juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas.

Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. kerja sama operasi (KSO) dengan PT. Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT. Yodya Karya (Persero) - PT.Indah Karya (Persero) - PT. Surya Perkasa Raya KSO.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada Juni 2024.




Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong