Rencana Bertemu MSCI Senin, BEI Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Tata Kelola

01 Feb 2026

IVOOX.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan melakukan pertemuan melalui dalam jaringan (daring) dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI)​ pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BEI akan diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik yang ditemani oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pertemuan secara online. Saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk ketemu dengan petinggi MSCI. Dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey dalam wawancara cegat di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dikutip dari Antara.

Melalui pertemuan secara daring itu, BEI dan OJK akan menyampaikan kepada pihak penyedia indeks global tersebut, bahwa pasar modal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola.

“Kita akan meyakinkan kepada indeks provider global, bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.

Sebelumnya, Inarno Djajadi yang saat itu menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengatakan bahwa pertemuan antara OJK dan BEI dengan MSCI tetap akan berjalan sesuai rencana pada Senin.

Inarno menyatakan bahwa BEI akan diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs), seiring dengan pengunduran diri direktur utamanya.

Dalam kesempatan tersebut, Inarno mengatakan bahwa OJK menargetkan reformasi pasar modal Indonesia dapat rampung sebelum Mei 2026, atau sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh MSCI.

"Tentunya yang kemarin, yang (rencana pertemuan) hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," ujar Inarno, dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, agenda reformasi pasar modal Indonesia, di antaranya BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, di antaranya transparansi terkait kepemilikan saham emiten khususnya yang di bawah 5 persen.

Kemudian, OJK dan BEI akan menetapkan aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang ditargetkan pada Februari 2026, dan berlaku bagi emiten baru maupun yang existing.

Selanjutnya, proses demutualisasi BEI akan dipercepat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan peraturan terkait ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong