Ridwan Kamil dan Suswono Terima SK Dukungan PPP, Siap Usung Program Keislaman di Jakarta
IVOOX.id – Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) secara resmi menerima Surat Keputusan Dukungan (B1KWK) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk periode 2024-2029. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini berkomitmen membawa program-program keislaman jika dipercaya memimpin Jakarta.
"Hari-hari ini hingga menjelang pendaftaran merupakan rangkaian penyerahan surat rekomendasi dengan format KPU, yaitu B1KWK, yang menandakan partai-partai melalui DPP-nya sudah resmi memberikan dukungan," ujar Ridwan Kamil saat menerima SK dukungan dari PPP di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).
Ridwan Kamil, yang meminta disapa Bang Emil, mengungkapkan kebahagiaannya atas dukungan PPP. "Hari ini dari PPP saya terima melalui DPW-nya. Tentunya kami sangat bahagia dan berharap kader-kader PPP ikut serta dalam kontestasi bersama pasangan Rido, yang merupakan nama dari pasangan kami, Ridwan Kamil-Suswono," katanya.
Dengan adanya dukungan resmi dari partai politik, Ridwan Kamil optimis dapat memenangkan Pilkada dan membawa solusi inovatif untuk Jakarta. "Kami akan meyakinkan warga dengan semangat dan solusi-solusi yang riang gembira, tentang bagaimana membawa Jakarta yang baru pasca pemindahan IKN dan menjadikan Jakarta lebih maju dengan berbagai inovasi," katanya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk mengusung program keislaman sebagai bagian dari representasi partai Islam. "Karena platform PPP adalah agama, keseimbangan lahir batin, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia akan menjadi prioritas kami. Semua akan mendapatkan keadilan dalam pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.
Dengan dukungan dari PPP dan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju Plus, Ridwan Kamil dan Suswono siap untuk bersaing di Pilkada Jakarta 2024 dan membawa perubahan positif bagi warga Jakarta.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?