Sepuluh Kukang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Simpang

21 May 2023

IVOOX.id – Sepuluh ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Gunung Simpang (CAGS), Resort Simpang Barat, Blok Hutan Datar Gombong, Desa Sukabakti, Cianjur, Jawa Barat, beberapa pekan lalu.

Pelepasliaran kukang yang terdiri dari empat ekor betina dan enam jantan hasil rehabilitasi ini dilakukan oleh tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI).

Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA) Jawa Barat dari berbagai daerah di Jawa Barat sepanjang tahun 2022. Mereka kemudian dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI Ciapus, Kabupaten Bogor.

“Kami berharap kukang-kukang ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang serta dapat berkembangbiak di masa depan,” ujar Kepala BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad melalui siaran pers yang diterima ivoox.id.

Direktur Utama YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat dalam kegiatan pelepasliaran 10 kukang jawa ini.

“Kukang jawa adalah satwa endemik Indonesia yang seringkali berpapasan dengan manusia karena tinggal di tepi hutan. Kami berharap pelepasliaran para satwa spesial ini menjadi tahap akhir dari upaya penyelamatan mereka, dan kita bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk tinggal bebas di hutan Cagar Alam Gunung Simpang. Saya juga berharap supaya kolaborasi konservasi kukang ini bisa terus berjalan dalam upaya perlindungan habitat dan penyelamatan satwa liar,” jelasnya.

im gabungan BBKSDA Jawa Barat bersama YIARI sedang melepasliarkan sepuluh kukang jawa di kawasan Cagar Alam Gunung Simpang, Cianjur Jawa Barat (dok. YIARI).

Kukang adalah salah satu jenis primata endemik Jawa yang masuk daftar terancam punah (endangered) dan dilindungi di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Lokasi lepas liar di Cagar Alam Gunung Simpang ditetapkan setelah melalui proses survei selama beberapa bulan. Kawasan seluas kurang lebih 15 ribu hektare ini dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan primer dan sekunder.

Pakan yang melimpah tersedia di kawasan ini, seperti tumbuhan puspa (Schima wallichii), bubuway/hoe badag (Plectocomia elongata), tumbuhan herba dan pancang lainnya. Selain itu serangga, reptil dan burung kecil lain yang juga merupakan pakan kukang, dinilai cukup melimpah.

Kawasan ini juga jauh dari pemukiman warga sehingga tingkat ancaman dan gangguan rendah serta potensi konflik antara manusia dengan satwa liar dinilai minim. Ditambah dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan itu sendiri sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.

Titik pelepasan yang berjarak sekitar 111 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil selama kurang lebih empat jam dan berjalan kaki selama satu jam.

Enam hari sebelum lepas liar (7-11 April 2023), tim YIARI membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kandang habituasi ini berupa cuplikan area hutan seluas 3x3x2 meter berjumlah lima buah yang dipagari dan dibangun sementara.

Setelah itu kukang yang akan dilepasliarkan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan CAGS dengan pengawasan dari tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI yang akan mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, maka akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.

 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong