Soal Pemecatan 26 Pegawai Pajak, Anggota DPR Minta Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
IVOOX.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, memberikan apresiasi atas tindakan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena diduga terlibat dalam praktik penerimaan uang panas.
Menurut Tommy, atau yang akrab disapa Tomkur, keputusan tersebut merupakan bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen serius dalam membersihkan lembaga keuangan negara dari perilaku koruptif.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tindakan tegas ini akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan, yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Ia juga mendorong agar pengelolaan pajak di Indonesia dijalankan secara lebih transparan dan efisien, mengingat besarnya potensi penerimaan pajak nasional setiap tahun.
“Kalau dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak bisa menjadi motor utama kemajuan bangsa. Kita punya potensi luar biasa untuk membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemecatan 26 pegawai DJP dilakukan berdasarkan temuan langsung dari Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah bersih-bersih yang dilakukan jajarannya.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?