Tiga Orang Terduga Pelaku Politik Uang Ditangkap jelang PSU Kabupaten Serang
IVOOX.id – Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap tiga orang terduga pelaku politik uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang.
Pelaku berinisial ND (30 tahun), MH (31 tahun), dan SD (35 tahun) itu diduga merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon, kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto.
“Tim Gakkumdu mengamankan dua orang pelaku saat membawa uang tunai dan daftar penerima. Masing-masing pemilih dijanjikan menerima Rp50.000 untuk mendukung paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” ujar Endang dalam keterangannya di Kota Serang, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Antara.
Penangkapan ND dan MH dilakukan pada Jumat (18/4/2025) di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Dalam aksinya, para terduga pelaku meminta Kartu Keluarga (KK) dari calon pemilih untuk didata dalam daftar nominatif dan menjanjikan imbalan uang sebesar Rp 50.000 per orang.
Saat diamankan, keduanya tengah membawa uang tunai sebesar Rp 9.550.000 yang diduga akan dibagikan kepada para pemilih sesuai daftar yang telah disusun.
Lebih lanjut, Endang mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari seseorang bernama Alex, warga Kampung Rancadadap, Kecamatan Cikeusal.
Alex disebut menerima dana dari Andri. Keduanya diketahui merupakan anak dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang.
Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan ini meliputi uang tunai Rp 9.550.000 dalam pecahan Rp 50.000 sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang di TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sebanyak 189 orang, dua unit telepon genggam dan motor.
Sementara, SD diringkus di Kampung Pagadungan, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, atas dugaan membujuk warga untuk memilih pasangan calon tertentu dengan imbalan uang tunai.
"Tim Gabungan Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang telah mengamankan satu orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp 450.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih di Kampung Pagadungan dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp 25.000, untuk kepentingan pemenangan paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang," ujar Endang.
Menurut Endang, uang tersebut didapatkan SD dari seseorang bernama Suheli, warga Kampung Kakabu, Desa Curug Salanjana, Kecamatan Gunungsari. Uang itu kemudian akan dibagikan kepada warga di sekitar Kampung Pagadungan guna memenangkan pasangan calon nomor urut 01 dalam pelaksanaan PSU.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 18 lembar dengan total Rp 360.000, uang pecahan Rp 5.000 sebanyak 18 lembar sejumlah Rp 90.000, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.
Endang menyatakan, proses penyelidikan masih terus berlanjut.
“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” kata dia.

Suasana TPS 04 Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, (19/4/2025). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
PSU Pilkada di Serang Terpantau Sepi Pemilih
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga pukul 09.30 WIB masih terpantau sepi pemilih.
Sejumlah kursi tunggu pemilih yang disediakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih kosong. Pemilih yang datang tidak harus mengantre dan umumnya langsung menggunakan hak suara di bilik suara.
Sejumlah aparat keamanan TNI-Polri yang bertugas juga terlihat duduk santai di depan teras rumah warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi TPS.
Selain itu, beberapa Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pun sibuk memantau pelaksanaan PSU.
"Di TPS 04 ini ada sekitar 378 DPT, tadi diinformasikan sampai dengan dua jam setelah TPS dibuka pada pukul 07.00 WIB, kurang lebih sudah ada 70 warga yang menyalurkan hak suaranya," kata Gubernur Banten, Andra Soni, saat meninjau TPS 04, Baros, Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Antara.
Gubernur mengatakan bahwa petugas KPPS juga nantinya akan mengumumkan melalui pengeras suara agar masyarakat dapat segera datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
"Antisipasinya adalah diumumkan melalui pengeras suara untuk waktu yang tersisa nanti," katanya.
Ia berharap proses PSU ini dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai.
"Kami berharap proses PSU ini dapat berjalan dengan baik. Serta masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan damai," kata Andra.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, mengatakan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif menjelang PSU yang tinggal menghitung hari.
"Kami mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujarnya, dikutip dari Antara.
Pihaknya juga meminta, seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," tegasnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?