Usul BNPB Jadi Kementerian Menguat, DPR Nilai Kapasitas Saat Ini Tak Seimbang dengan Risiko Bencana
IVOOX.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Saefudin mendorong penguatan kelembagaan penanggulangan bencana nasional dengan menaikkan status Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian. Usulan ini muncul seiring tingginya intensitas bencana di Indonesia yang dinilai belum sebanding dengan kapasitas sumber daya manusia, anggaran, dan struktur kelembagaan BNPB saat ini.
“Indonesia ini dikelilingi oleh cincin api dan tingkat kerawanan bencana sangat tinggi. Bahkan kalau berdasarkan data, Indonesia termasuk negara rawan bencana nomor dua di dunia. Maka perlu langkah serius dari pemerintah, bangsa, dan negara,” ujar Abdul Azis dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Minggu (1/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Azis mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menangani bencana yang terjadi. Ia menilai pemerintah daerah mampu melewati fase tanggap darurat dengan baik dan bergerak cepat memasuki tahap pemulihan.
“Bencana itu ada tiga fase, (yaitu) mitigasi, tanggap darurat, dan pascabencana. Alhamdulillah, tanggap darurat di Deli Serdang sudah dicabut setelah 14 hari dan kini masuk ke proses recovery. Ini patut diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang sering menjadi langganan bencana,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Meski demikian, Abdul Azis menegaskan bahwa keberhasilan pada fase tanggap darurat harus diikuti dengan penguatan mitigasi agar bencana serupa tidak terus berulang. Ia menyoroti persoalan abrasi di wilayah pesisir Deli Serdang yang disebut mencapai hampir 40 meter per tahun dan membutuhkan koordinasi serius antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain abrasi, ia juga menilai kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon secara masif dan aktivitas pertambangan turut memperparah risiko bencana, terutama banjir dan bencana hidrometeorologi. “Wilayah mana yang berisiko bencana itu sebenarnya sudah kita tahu. Tata ruangnya harus diperbaiki. BNPB harus hadir dalam mengkaji wilayah tambang dan wilayah yang berpotensi menghadirkan bencana besar,” katanya.
Abdul Azis mengungkapkan, kerugian akibat bencana di Deli Serdang mencapai hampir Rp600 miliar. Menurutnya, angka tersebut seharusnya bisa ditekan jika mitigasi dilakukan secara serius. “Dengan uang sebesar itu sebenarnya bisa dimitigasi, bahkan mungkin biayanya jauh lebih rendah. Tapi karena mitigasi lemah, akhirnya kerugian terus berulang dan ini menghambat pembangunan nasional serta target-target pencapaiannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai BNPB menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan SDM, anggaran yang tidak sebanding dengan jumlah bencana, hingga lemahnya koordinasi pusat dan daerah. Struktur BPBD yang berbeda-beda eselon di tiap daerah serta seringnya perubahan SOTK juga dinilai mengganggu konsistensi penanganan.
“BNPB ini hanya kuat di level nasional, sementara di daerah SDM-nya berbeda-beda. Koordinasinya panjang, dari RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai pusat. Ini membuat penanganan sering terlambat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Abdul Azis mendorong agar BNPB ditingkatkan menjadi kementerian agar memiliki kewenangan lebih kuat dan struktur vertikal hingga ke daerah. “Kalau jadi kementerian, koordinasinya akan lebih cepat dengan kementerian dan lembaga lain. SDM-nya bisa sampai vertikal ke daerah, sehingga tidak ada perbedaan informasi dan tidak terhambat birokrasi,” katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?