Wapres Gibran Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 Mar 2026

IVOOX.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka merespons penyerangan dengan menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Melalui keterangan dari Staf Khusus Wapres Tina Talisa, Gibran memberikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam pemerintah atas insiden penyerangan tersebut," ucap Tina dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan serta nilai-nilai demokrasi.

Menurut Tina, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan," ujar Tina.

Pemerintah, lanjut Tina, memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan, sembari terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Negara, kata dia, berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang berjalan serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi bahkan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia.

YLBHI pun menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong