519 Terduga Perusuh Diamankan di Polda Metro Jaya
IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan diamankan Polda Metro Jaya.
Ribuan terduga perusuh itu ditangkap dari berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP)
"Ada 519 orang perusuh ya yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dilansir Antara, Selasa (1/10).
Dijelaskan Argo, para perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 29- 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut: Polda Metro Jaya : 315 orang. Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang. Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang. Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang. Para terduga perusuh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Meski demikian polisi belum merinci jumlah terduga yang sudah dipulangkan dan yang masih diproses.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?