Polisi: Ada Tersangka Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper
IVOOX.id - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper yang berinisial RM (50 tahun). Mayat RM didalam koper di buang di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka baru itu berinisial AT yang merupakan adik kandung dari tersangka utama berinisial AARN. Sehingga dalam kasus ini ada dua tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
"Tersangka baru berinisial AT, merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Wira menjelaskan AT berperan membantu AARN membuang koper yang berisi jenazah korban di Cikarang. Namun dipastikan AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan yang dilakukan AARN di sebuah hotel di Bandung sehari sebelum korban ditemukan pada hari Kamis (25/4/2024).
"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," ungkap Wira.
Sebelumnya Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan, pria inisial AARN telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Gurnald saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2024).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?