Anggota DPR Desak Percepatan Hunian Sementara dan Rumah Relokasi Korban Bencana Sumatra

16 Dec 2025

IVOOX.id – Anggota Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe menegaskan percepatan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan penyediaan rumah relokasi yang layak di zona merah menjadi kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan sekaligus hak dasar warga terkait kondisi pascabencana di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, serta sejumlah wilayah lain yang terdampak. 

“Setiap hari saya menerima banyak sekali keluhan dan harapan dari masyarakat melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka butuh kepastian. Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan Huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi,” ungkap Shadiq dalam keterangan tertulis yang diterima ivoox.id, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan bahwa suara masyarakat tersebut menjadi pijakan penting dalam mendorong pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan responsif. Menurut Shadiq, penanganan pascabencana tidak semata-mata persoalan teknis pembangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia.

“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” katanya.

Legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Sumatra Barat I itu menambahkan bahwa proses pemulihan harus dipahami secara menyeluruh. Pemulihan, kata dia, bukan hanya membangun kembali infrastruktur fisik, melainkan juga memulihkan martabat, rasa aman, dan harapan masyarakat yang terdampak bencana.

“Kita tidak sedang membangun dinding dan atap saja, tetapi membangun kembali kehidupan. Ini momentum kolaborasi seluruh elemen untuk memastikan masyarakat Tanah Datar bangkit dengan kuat, aman, dan tetap memiliki harapan,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, hingga 17 Desember 2025 status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih diberlakukan. Sementara itu, status tanggap darurat di tingkat Provinsi Sumatra Barat ditetapkan hingga 22 Desember 2025. Seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, dan masyarakat terus bersinergi untuk memastikan pemulihan awal berjalan cepat dan tepat sasaran.

Perbaikan infrastruktur di kawasan Jalan Lembah Anai menunjukkan kemajuan. Saat ini sepeda motor sudah dapat melintas, sedangkan akses bagi kendaraan roda empat direncanakan dibuka pada 17 Desember 2025. Pembukaan jalur tersebut diharapkan mempercepat normalisasi akses strategis Padang–Bukittinggi yang vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong