Anggota DPR Mulyanto Khawatirkan Keinginan Ormas Kelola Tambang Berpotensi Rusak Tata Kelola Minerba

31 Jul 2024

IVOOX.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mulai tertarik untuk mengelola tambang. Mulyanto khawatir hal ini bisa merusak tata kelola mineral dan batu bara (minerba) sekaligus menurunkan wibawa ormas di mata masyarakat.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnya umat tidak terurus," kata Mulyanto dikutip dari Parlementaria,  Selasa (30/7/2024).

Setelah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) juga menyatakan keinginan untuk mengelola tambang. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji peluang tersebut. Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena dapat menimbulkan kecemburuan di antara ormas, dan bisa memicu ormas pemuda dan ormas lainnya untuk juga meminta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah dan pimpinan ormas untuk mengkaji ulang kebijakan ini.

"Pemerintah telah melanggar UU (Undang-undang) Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD," ujar Mulyanto.

Menurutnya, pemberian konsesi tambang kepada ormas mengakibatkan tumpang tindih antara sektor privat yang mengurusi ekonomi dengan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil. Hal ini, lanjut Mulyanto, akan memicu kekacauan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat dan sektor ketiga, terjadi tumpang tindih dan memicu kekacauan," katanya.

Mulyanto menekankan bahwa UU Minerba mengamanatkan pengusahaan minerba kepada badan usaha yang memiliki spesialisasi dan kompetensi, termasuk koperasi. Oleh karena itu, ia menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba dengan memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan.

Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah untuk membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas, mengingat masa pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal beberapa bulan lagi. Ia berharap Pemerintah tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan di detik-detik akhir masa jabatannya.

"Menjelang purna tugas, pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh," kata Mulyanto.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong