Jatam Ungkap Catatan Hitam Tambang di Kalimantan yang akan Dikelola Ormas Keagamaan

28 Sep 2024

IVOOX.id – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkap berbagai pelanggaran lingkungan dan sosial yang dilakukan oleh perusahaan tambang yang pernah mengelola lahan di Kalimantan, kini diambil alih oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Peneliti Jatam, Hema Situmorang, menjelaskan bahwa pengelola tambang ini memiliki rekam jejak buruk yang tak jauh berbeda dari perusahaan-perusahaan tambang sebelumnya.

"Dalam catatan kita punya jejak-jejak kotor begitu luar biasa. Bahkan sebelumnya, sudah diajukan untuk evaluasi izin tambang yang ada di Kalimantan ketika akan dilakukan perpanjangan kontrak. Baik KPC maupun Arutmin masuk juga di dalamnya," ujar Hema dalam webinar "Menolak Suap Tambang Untuk Ormas Keagamaan", Jumat (27/9/2024).

Salah satu perusahaan yang disorot, PT Arutmin, dituduh tidak menerapkan praktik ramah lingkungan saat mengelola tambang di Kalimantan Selatan. Akibatnya, terjadi banjir, tanah longsor, dan sengketa lahan dengan masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan ini juga terlibat dalam dugaan korupsi dan pelanggaran kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan izin kepada NU untuk mengelola tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur, sementara Muhammadiyah mendapatkan pengelolaan lahan bekas tambang PT Arutmin di Kalimantan Selatan.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong