Asosiasi Ojol Garda Indonesia Desak Presiden Terbitkan Perpres Ojek Online di Tengah Ancaman Krisis Global
IVOOX.id – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai negara perlu segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online. Ia menegaskan bahwa penundaan regulasi tersebut justru terjadi ketika kondisi di lapangan semakin mendesak di tengah ancaman krisis global yang semakin kompleks akibat konflik geopolitik, krisis energi dan pangan, hingga tekanan ekonomi dunia.
Menurut Igun, pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetiyo Hadi yang menyebut penerbitan Perpres Ojol masih menunggu proses merger perusahaan aplikator besar tidak sejalan dengan situasi darurat yang dihadapi para pengemudi. “Proses bisnis dan merger korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan terhadap jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi ojol,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pendapatan pengemudi ojol saat ini berada dalam kondisi yang semakin tertekan. Tekanan algoritma aplikasi, tingginya potongan pendapatan, sistem insentif yang kian sulit dicapai, serta meningkatnya biaya hidup membuat banyak pengemudi bekerja melampaui batas kemampuan fisik. Kondisi tersebut, kata dia, telah memunculkan korban di kalangan pengemudi.
Ia mempertanyakan hingga kapan kondisi tersebut dibiarkan, sementara negara dinilai lebih fokus menunggu kepentingan bisnis perusahaan aplikator. Di sisi lain, ancaman inflasi dan krisis global diperkirakan masih akan berlanjut pada 2026 dan berpotensi memperberat tekanan ekonomi nasional, termasuk terhadap pengemudi transportasi daring.
Garda Indonesia menegaskan akan terus mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Perpres Ojol dengan substansi utama skema bagi hasil yang dinilai adil, yakni 90:10 untuk pengemudi. Igun menilai selama ini pemerintah lebih banyak menyerap masukan dari kalangan pebisnis, sementara suara pengemudi yang menghadapi kondisi riil di lapangan kurang mendapat perhatian.
“Kami menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, agar mendengar jeritan rakyatnya. Tolonglah rakyatmu yang bekerja sebagai pengemudi ojek online,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekitar 7 juta pengemudi ojol di Indonesia menopang kehidupan kurang lebih 30 juta jiwa anggota keluarga. Oleh karena itu, regulasi yang adil dan berpihak kepada pengemudi disebut bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak dalam skala nasional. “Perpres Ojol sudah sangat darurat. Negara tidak boleh lagi menunda,” ujarnya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?