Bawaslu Perketat Pengawasan PSU Pilkada 2024 di Daerah Rawan
IVOOX.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 19 April 2025. Pengawasan akan difokuskan pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, termasuk kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya pelanggaran, terutama yang berindikasi pidana pemilu. Ia berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi, namun menegaskan bahwa jika ada dugaan pelanggaran, Bawaslu siap menanganinya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat, tentu dengan Sentra Gakkumdu, polisi dan jaksa. Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana, tapi kami berharap tidak ada, namun jika ada, kami siap menanganinya,” ujar Ketua Bawaslu RI, Selasa (15/4/2025).
Rahmat Bagja juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, terutama kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa pelanggaran netralitas sebelumnya sempat menjadi sorotan di sejumlah daerah seperti Serang, Banten. Oleh karena itu, sosialisasi terkait pentingnya sikap netral dalam pelaksanaan pemilu terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sejumlah wilayah menjadi perhatian khusus Bawaslu menjelang PSU, salah satunya Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang disebut sebagai “kota kosong” karena hanya memiliki satu pasangan calon. Kondisi ini dianggap bisa menimbulkan dinamika tersendiri di lapangan. Selain Banjarbaru, wilayah Tasikmalaya juga mulai menunjukkan meningkatnya tensi politik, yang tercermin dari perbincangan di media sosial. Di Pasaman, Sumatera Barat, Bawaslu tengah memproses dugaan pelanggaran, sementara di Banggai, Sulawesi Tengah, kasus pelanggaran telah ditangani. Beberapa wilayah lain seperti Parigi Moutong (Parimo) dan kawasan di Indonesia Timur juga masuk dalam pengawasan ketat Bawaslu karena dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Kami tidak dalam posisi menentukan menang atau tidak, itu di luar kewenangan Bawaslu. Tapi kami berharap proses pengenalan calon berjalan baik dan masa tenang bisa dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.
Rahmat menekankan bahwa potensi pelanggaran bisa terjadi di berbagai tempat pemungutan suara (TPS), sehingga semua wilayah akan mendapatkan perhatian yang sama dari Bawaslu. Ia berharap proses PSU berjalan dengan jujur, adil, dan damai, serta mampu menjaga integritas pemilu di mata publik.
Pemungutan suara ulang ini sendiri akan digelar di sembilan daerah dan menjadi momen penting untuk membuktikan kualitas demokrasi di Indonesia, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?