BGN Awasi Ribuan Dapur Makan Bergizi Gratis Lewat Sistem Foto dan Video Terintegrasi
IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia melalui mekanisme laporan foto dan video terintegrasi secara digital. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang telah menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa setiap SPPG diwajibkan mengunggah dokumentasi foto dan video kegiatan operasional ke dalam sistem pelaporan digital resmi BGN. Bukti visual ini mencakup seluruh proses, mulai dari pengolahan bahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah maupun pesantren penerima manfaat.
“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Hida, laporan foto dan video bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat untuk menilai kepatuhan yayasan atau lembaga pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan. Dengan sistem ini, BGN dapat memantau ribuan dapur gizi tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.
“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” ujarnya.
Sistem pelaporan digital ini juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua minggu, masing-masing SPPG diwajibkan mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan pangan, serta bukti visual kegiatan.
“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” kata Hida.
Ia menambahkan, langkah digitalisasi pengawasan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan program berbasis data dan teknologi. Dengan sistem yang terhubung secara nasional, BGN dapat memverifikasi kinerja lapangan secara cepat, mengurangi potensi penyimpangan, dan memastikan efektivitas penyaluran dana bantuan.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain efisien, sistem ini juga memberi jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur,” ujar Hida.
Ia menegaskan bahwa bukti visual menjadi elemen penting dalam menjaga integritas program MBG. “Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” katanya.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?