Cegah Kebocoran Anggaran, Kejagung Bakal Awasi Program Badan Gizi Nasional
IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait program gizi nasional. Hal itu disampaikan dalam pertemuan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (20/3/2025).
Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Burhanudin menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional.
"Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Sementara Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Terutama dalam memberikan pengawasan pengelolaan uang APBN untuk program-program gizi nasional.
"Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan," kata Dadan.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?