Danantara Berminat Menjadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi Bursa
IVOOX.id – Danantara Indonesia menyatakan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi bursa efek diterapkan.
"Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga," kata CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026), dikutip dari Antara.
Danantara, menurut dia, menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.
Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.
"Kita ikuti dulu proses demutualisasinya, nanti tentunya sesudah itu baru nanti kita melihat besarannya, persentase dari saham itu," ujar CEO Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Sabtu.
Menurut Rosan, tentunya bukan hanya Danantara, tapi juga dari institusi keuangan dunia lainnya pun akan dibuka.
"Nanti kita lihat yang terbaiknya seperti apa," katanya.
Sebagaimana diketahui, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.
"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," ujar Rosan.
Menurut dia, percepatan demutualisasi selaras dengan praktik internasional dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan.
Langkah itu dapat memperbaiki struktur pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.
Lebih lanjut ia mengatakan penguatan tata kelola di pasar modal memiliki relevansi strategis bagi Danantara, mengingat kontribusi BUMN di pasar saham sangat besar.
“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bisa diproses pada tahun 2026 ini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan demutualisasi bursa efek dapat menjadi transformasi struktural untuk memisahkan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa, yang selama ini terbatas pada perusahaan sekuritas.
Dengan pemisahan tersebut, independensi pengelolaan bursa diharapkan akan semakin kuat.
Airlangga menjelaskan selama bursa efek berbasis keanggotaan, posisi direksi dan pengurus berpotensi dipengaruhi oleh anggota bursa yang terdiri dari berbagai perusahaan sekuritas yang berbeda.
Maka dari itu setelah adanya demutualisasi nanti, struktur kepemilikan bakal lebih terbuka sehingga pengelolaan bursa menjadi lebih independen.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?