Delegasi Indonesia Minta Resolusi Rusia-Ukraina Sertakan Peran IPU
IVOOX.id, Jakarta – Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon meminta kepada anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) agar draf resolusi konflik Rusia dan Ukraina yang nantinya disepakati dalam sidang majelis tetap menyertakan konteks berdirinya IPU.
Menurut Fadli, itu penting karena itu akan menjaga IPU tidak jadi bagian dalam konflik, tetapi sebagai jembatan yang membuka adanya dialog antarpihak yang berseteru.
"Resolusi harus menekankan konteks sejarah berdirinya IPU (sebagai) organisasi antarparlemen yang bertujuan menjaga perdamaian. Resolusi sebaiknya bisa diterima oleh para pihak dan dibuat seobjektif mungkin," kata Fadli Zon saat berbicara di perwakilan delegasi dari 115 negara di BICC, Nusa Dua, Bali, Selasa.
IPU merupakan organisasi kerja sama antarparlemen yang berdiri sejak 1889 atas inisiatif anggota DPR dari Inggris, William Randal Cremer, dan Frédéric Passy dari Perancis.
IPU sejak awal berdiri lebih dari 100 tahun yang lalu berkomitmen jadi organisasi antarparlemen yang senantiasa mengedepankan perdamaian dan penyelesaian masalah melalui dialog.
Dengan demikian, Fadli meyakini peran parlemen penting dalam mengupayakan adanya dialog antara Rusia dan Ukraina.
"Dialog dan diplomasi jadi pendekatan utama untuk menangani konflik dan menciptakan perdamaian abadi," sebut Fadli.
Draf resolusi, menurut dia, juga harus menegaskan bahwa keamanan masyarakat Ukraina adalah prioritas.
"Ini tidak bisa ditunda dan harus didukung," tegas Fadli Zon.
Ia berharap Sidang Majelis Ke-144 IPU dapat menyepakati pembentukan satuan tugas untuk menjadi pelaksana hasil resolusi nantinya.
Upaya menyepakati resolusi IPU terkait konflik Rusia dan Ukraina telah dimulai sejak Senin (21/3). Dalam sesi debat umum (general debate) pertama itu, para delegasi telah menyepakati draf usulan Selandia Baru yang akan dibahas pada tahap selanjutnya pada hari Selasa (22/3).
Indonesia pada pertemuan itu juga mengajukan usulan draf, tetapi kalah suara.
Walaupun demikian, Ketua DPR RI dan Ketua BKSAP DPR RI menyampaikan misi delegasi Indonesia tetap tercapai, karena draf resolusi yang disepakati memiliki substansi yang sama dengan usulan Indonesia.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?