Kejagung Dalami Sosok Pejabat Inisial R di Kasus Suap Ronald Tannur

06 Nov 2024

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran sosok pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan sosok R ini diduga sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur yang kini sudah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Kemarin Pak Dirdik dalam rilisnya sudah menyampaikan bahwa ada sosok R. Nanti kita lihat, apakah harus dilakukan pemanggilan, periksa untuk dimintai keterangan atau seperti apa, karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," ujar Harli di Kejagung Rabu (6/11/2024).

Sementara pada hari ini Kejagung kembali memeriksa terhadap tiga hakim dan ZR (Zarof Ricar) yang statusnya sudah ditetapkan tersangka. Pemeriksaan lanjutan ini kata dia dilakukan untuk mencari bukti-bukti serta sejauh mana keterlibatan para tersangka dengan pihak-pihak terkait dalam kasus suap tersebut.

"Tentu pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas yang bersangkutan, yang empat orang ini sebagai saksi, dalam rangka untuk mencari bukti-bukti. Mencari bukti berupa keterangan dari yang bersangkutan sejauh mana pengetahuannya terhadap perkara ini," ujarnya.

Dari tersangka ZR, penyidik kata Harli mendalami peran yang bersangkutan dalam proses persidangan di tingkat pengadilan negeri, termasuk bagaimana ZR ini bisa mengenal ketiga hakim.

"Kalau kita melihat terkait dengan ketiga hakim ini dan ZR, tentu kita tahu bahwa ZR ini adalah seorang perantara. Apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak di Pengadilan," katanya. 

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong