Kejagung Masih Hitung-hitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
IVOOX.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Dia meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil perhitungan tepatnya. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu terkait kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Tunggu dan sabar, masyarakat harus tetap tenang, penyidik masih menghitung angka pasti kerugian negaranya," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin mengatakan, perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan. Tindakan itu kata dia tidak terkait dengan kebijakan resmi dari PT Pertamina (Persero). Oleh karenanya dia meminta masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina terutama dalam mempersiapkan BBM menjelang Hari Raya Idulfitri nanti.
"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1446," katanya.
Menurutnya penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Kejaksaan Agung dengan PT Pertamina (Persero) dalam rangka Bersih-Bersih BUMN menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance melalui perbaikan tata kelola PT Pertamina (Persero).
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?