Pertamina Negosiasi dengan KKKS untuk Olah Minyak Mentah di Dalam Negeri

04 Mar 2025

IVOOX.id – PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa saat ini masih melakukan negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain agar minyak mentah (crude) yang dihasilkan di Indonesia dapat diolah di dalam negeri melalui kilang Pertamina.

“Kami masih punya PR (pekerjaan rumah) untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya, yang masih menjual minyaknya ke luar negeri,” ucap Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin (3/3/2025), dikutip dari Antara.

Wiko berharap dukungan pemerintah dapat membantu Pertamina mencapai kesepakatan komersial dengan KKKS lainnya, agar minyak mentah yang dihasilkan oleh para KKKS tersebut dapat diolah di dalam negeri melalui kilang Pertamina.

Dengan diolahnya minyak mentah hasil produksi KKKS tersebut, Wiko meyakini Pertamina akan mengurangi impor minyak mentah dan produk kilang, seperti bahan bakar minyak (BBM).

“Masih ada dari KKKS non-Pertamina yang memang harus kami dapatkan kesepakatan komersialnya agar bisa diproduksi di kilang kami,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan tidak perlu mengubah aturan untuk mengurangi ekspor minyak mentah, sebab aturan yang ada sudah mewajibkan KKKS memenuhi kebutuhan migas dalam negeri sebelum mengekspor.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Pada Pasal 2 ayat (1), PT Pertamina (Persero) dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi memprioritaskan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

Permen tersebut tidak mengatur kuota pemenuhan kebutuhan minyak bumi dalam negeri, sehingga memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan hasil pengolahan minyak bumi secara keseluruhan.

Rencana alih ekspor minyak mentah untuk dikelola di dalam negeri sebetulnya sempat digaungkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Bahlil menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses oleh kilang di dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional.

Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

Komentar

Berhasil Login.....

Gagal Login

Back to Top

Komentar berhasil di tambah

Komentar berhasil di Edit

Komentar berhasil di Dihapus

Anda Harus Login

Tidak Boleh Kosong