Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pajak
IVOOX.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dugaan tindak pidana pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Selasa (25/11/2025).
Kedua saksi yang diperiksa itu adalah inisial SU (Suryo Utomo) selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu.
Satu saksi lainnya adalah inisial BNDP selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang.
Menurut Anang, pemeriksaan kedua orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 - 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada DJP Kemenkeu.
Berhasil Login.....
Gagal Login
Komentar
Edit Komentar
Hapus Komentar
Anda yakin ingin menghapus komentar ?